Pengaruh good corporate governance dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sub sektor batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024

Authors

  • Agung Muhammad Gumelar Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia
  • Sri Mulyani Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.60036/jbm.1332

Keywords:

Agresivitas Pajak, Good Corporate Governance, Leverage, Random Effect Model

Abstract

Tujuan – Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan subsektor batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024, baik secara parsial maupun simultan.

Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Sampel terdiri atas 19 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling sehingga diperoleh 57 observasi data panel. GCG diproksikan melalui komisaris independen, komite audit, dan dewan direksi; leverage diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER); dan agresivitas pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Data dianalisis menggunakan regresi data panel (Random Effect Model) dengan bantuan EViews 12.

Temuan – Secara parsial, komisaris independen dan leverage berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan komite audit dan dewan direksi tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, GCG dan leverage berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.

Keterbatasan penelitian – Penelitian terbatas pada satu subsektor (batu bara) dengan periode pengamatan tiga tahun, serta hanya menggunakan tiga proksi GCG dan satu proksi leverage, sehingga kontribusi model terhadap variasi agresivitas pajak relatif kecil.

Implikasi – Hasil penelitian mendorong perusahaan untuk memperkuat fungsi pengawasan tata kelola dan mengelola struktur utang secara terukur guna memitigasi praktik perencanaan pajak yang agresif serta menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.

Kebaruan – Kebaruan penelitian ini terletak pada pemfokusan lokus pada sub sektor pertambangan batu bara yang terdaftar di BEI untuk periode terkini 2022–2024—sektor padat modal dengan karakteristik risiko pajak yang khas namun masih jarang dijadikan objek kajian agresivitas pajak—sehingga mengisi celah studi terdahulu yang umumnya berfokus pada sektor manufaktur atau lintas sektor.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afifah, M. D., Hidayah, R., & Subroto, V. K. (2022). Pengaruh good corporate governance terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak.

Andiani, N. P. S., et al. (2022). Agresivitas pajak pada perusahaan publik di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan.

Angraini, A. (2022). Analisis penerapan tax planning PPh badan untuk mengefisiensikan pembayaran PPh badan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.

Antari, N. K. D. P., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2022). Ukuran perusahaan, leverage, sales growth dan agresivitas pajak. E-Jurnal Akuntansi, 32(8), 2004–2019.

Arianti, B. F., & Hadisah, S. (2025). Pengaruh corporate social responsibility dan good corporate governance pada agresivitas pajak dengan manajemen laba sebagai pemoderasi. Gorontalo Accounting Journal, 8(1), 125–140.

Awaliyah, M., Nugraha, G. A., & Danuta, K. S. (2021). Pengaruh intensitas modal, leverage, likuiditas dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1222–1227.

Cahyadi, H., et al. (2020). Pengaruh likuiditas, leverage, intensitas modal, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Statera: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(1), 9–16.

DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The iron cage revisited: Institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields. American Sociological Review, 48(2), 147–160.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Publikasi penindakan tindak pidana perpajakan. Jakarta: DJP. Diakses dari https://www.pajak.go.id

Efrinal, & Chandra, A. H. (2020). Pengaruh capital intensity dan inventory intensity terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(2), 135–148.

Fahiroh, J. L. (2022). Pengaruh profitabilitas, GCG, dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan LQ45 yang terdaftar di BEI tahun 2019–2020. E-JRA, 11(9), 84–92.

Gujarati, D. N., & Porter, D. C. (2017). Basic econometrics (5th ed.). New York: McGraw-Hill.

Gunawan, J. (2017). Pengaruh corporate governance terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 21(3), 425–436.

Hernadianto, et al. (2020). Analisis rasio leverage perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan.

Hidayati, et al. (2021). Determinan agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur. Jurnal Riset Akuntansi.

Ibrahim, O., & Lawal, L. L. (2021). Corporate social responsibility and corporate tax aggressiveness: A scientometric analysis. Sustainability, 13(11).

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behaviour, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Kasmir. (2022). Pengantar metodologi penelitian untuk ilmu manajemen, akuntansi, dan bisnis. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Khairunnisa, N. R., Simbolon, A. Y., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh leverage, profitabilitas, good governance terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Jurnal Economina, 2(8), 2164–2177.

Kristiyanti. (2021). Good corporate governance dalam tata kelola perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Bisnis.

Madyastuti, N. (2022). Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh good corporate governance, capital intensity, leverage, dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Comserva, 2(4), 268–285.

Martha, S., Mahanani, S., & Komilova, I. (2024). Pengaruh profitabilitas, leverage, dan good corporate governance terhadap agresivitas pajak. Business and Accounting Education Journal, 5(19), 270–282.

Masyitah, E., et al. (2022). Analisis rasio leverage dalam menilai struktur modal perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis.

Migang, S., & Dina, W. R. (2020). Pengaruh corporate governance dan pengungkapan corporate social responsibility terhadap agresivitas pajak. Jurnal GeoEkonomi, 13(1), 103–115.

Modigliani, F., & Miller, M. H. (1963). Corporate income taxes and the cost of capital: A correction. The American Economic Review, 53(3), 433–443.

MUC Consulting. (2021). Laporan tren perusahaan rugi di Indonesia. Diakses dari https://www.muc.co.id

Napiajo, N., Ahmadin, S., & Nurina, L. (2022). Pengaruh likuiditas dan leverage terhadap kebijakan dividen pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2017–2020. Jurnal Ekonomi STIEP, 7(1), 77–83.

Napiajo, N., Hamzani, U., Desyana, G., & Indah, D. P. (2024). Menguak dampak good corporate governance dalam memoderasi pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap agresivitas pajak. Jurnal Aktiva: Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(3), 232–253.

Nurhidayanti, et al. (2023). Pengaruh dewan direksi terhadap kinerja perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Manajemen.

Permatasari, I., Hasanah, N., & Khairunnisa, H. (2022). Faktor-faktor internal yang memengaruhi tax avoidance pada masa pandemi COVID-19. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 3(2), 514–533.

Rochmah, S., & Oktaviani, R. M. (2021). Pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak.

Roslita, E., & Safitri, A. (2022). Pengaruh kinerja dan ukuran perusahaan terhadap tindakan penghindaran pajak. Esensi: Jurnal Manajemen Bisnis, 25(2), 189–201.

Septiani, & Suryani. (2024). Pengaruh leverage dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi Kontemporer.

Soelistiono, S., Adi, P. H., & Wacana, K. S. (2022). Pengaruh leverage, capital intensity, dan corporate social responsibility terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 18, 38–51.

Sudarmando. (2021). Good corporate governance sebagai mekanisme tata kelola perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Titania, H., & Taqwa, S. (2023). Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 5(3), 1224–1238.

Utami, et al. (2022). Pengaruh dewan direksi dan komite audit terhadap agresivitas pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan.

Yuliani, N. A., & Prastiwi, D. (2021). Pengaruh dewan komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(1), 141–148.

Downloads

Published

2026-07-31

How to Cite

Gumelar, A. M., & Mulyani, S. (2026). Pengaruh good corporate governance dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sub sektor batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 6(4), 1866–1876. https://doi.org/10.60036/jbm.1332