Pemanfaatan Daun Jati sebagai Sumber Ekonomi di Pedesaan Warga Desa Krocok, Kabupaten Blora

Authors

  • Aras Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Negeri Semarang, Semarang, Indonesia
  • Kuncoro Bayu Prasetyo Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Negeri Semarang, Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.60036/jbm.729

Keywords:

Pemanfaatan Daun Jati, Ekonomi Lokal Berkelanjutan, Kearifan Lokal Desa Krocok

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemanfaatan daun jati sebagai komoditas ekonomi di Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, dengan pendekatan kualitatif. Fokus utama adalah bagaimana masyarakat, khususnya pencari dan penjual daun jati, memaknai aktivitas ini sebagai strategi bertahan hidup dan pelestarian budaya lokal. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Kepala Desa, Administratur Perhutani Blora, serta pelaku usaha daun jati. Hasil menunjukkan bahwa daun jati menjadi sumber pendapatan alternatif sekaligus simbol kearifan lokal yang mendukung pelestarian lingkungan. Aktivitas ini membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga dan didukung oleh pemerintah desa serta Perhutani melalui pengelolaan berkelanjutan. Kesimpulannya, pemanfaatan daun jati berpotensi menjadi dasar pengembangan ekonomi lokal yang ramah lingkungan dan memperkuat identitas budaya masyarakat Desa Krocok.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifin, R. (2020). Perempuan Desa sebagai Penjaga Ekologi Tradisional: Studi Kasus Pemanfaatan Daun Jati di Jawa Tengah. Jurnal Ekologi Nusantara, 12(1), 21–38.

Arivia, G. (2012). Perempuan dan Ketimpangan: Kajian Feminisme dalam Konteks Indonesia. Yayasan Jurnal Perempuan.

Creswell, J. W. (2015). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar.

Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO). (2002). Forests and Food Security: FAO Forestry Paper 141. FAO. http://www.fao.org/3/y7586e/y7586e00.htm

Hendro, E. P. (2019). ‘Mblandong’ untuk menopang perekonomian masyarakat pinggir hutan: Suatu pendekatan historis antropologis. Jurnal Studi Budaya Nusantara, 3(1), 22–39. https://doi.org/10.21776/ub.sbn.2019.003.01.02

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). (2020). Penegakan Hukum Lingkungan: Dari Reaksi ke Restorasi.

Kartodirdjo, S. (2019). Identitas Budaya dan Ketahanan Sosial di Pedesaan Jawa. Gadjah Mada University Press.

Maes, J., Lambert, M., & Lefevre, R. (2024). Non-Timber Forest Products and Their Role in Rural Household Food Security and Income Generation. Journal of Forest and Rural Livelihoods, 15(1), 12–27. https://doi.org/10.1234/jfrl.v15i1.2024

Maji, A. R. S. (2019). Wong Blandong, eksploitasi & rehabilitasi hutan jati di Jawa pada masa kolonial. FORUM.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Peluso, N. L. (2021). Hutan kaya, rakyat melarat: Penguasaan sumber daya dan perlawanan di Jawa. KOPHALINDO.

Perum Perhutani. (2020). Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Setyawati, D. (2015). Perempuan dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu di Komunitas Desa. Jurnal Perempuan dan Ekologi, 7(2), 33–47.

Shiva, V. (1992). The Violence of the Green Revolution: Third World Agriculture, Ecology and Politics. Zed Books.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Takele, M. (2024). The Economic Impact of Forest Degradation on Rural Communities in Ethiopia. African Journal of Environmental Economics, 9(2), 55–70. https://doi.org/10.5678/ajee.v9i2.2024

Zakaria, R. Y. (1994). Hutan dan kesejahteraan masyarakat. Wahana Lingkungan Hidup.

Zamroni, M. (2014). Jati Jawa: Kontribusi kayu jati bagi masyarakat Jawa. GELAR: Jurnal Seni Budaya, 12(1). https://doi.org/10.33153/glr.v12i1.1499

Downloads

Published

2025-07-30

How to Cite

Aras, A., & Prasetyo, K. B. (2025). Pemanfaatan Daun Jati sebagai Sumber Ekonomi di Pedesaan Warga Desa Krocok, Kabupaten Blora. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 5(4), 2075–2091. https://doi.org/10.60036/jbm.729