Analisis Penerapan Layanan E-Samsat, Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Periode 2019-2022 di UPT PPDRD Medan

Authors

  • Soniya Kaur Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Medan Area, Indonesia
  • Indah Cahya Sagala Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Medan Area, Indonesia
  • Thezar Fiqih Hidayat Hasibuan Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Medan Area, Indonesia
  • Fauziah Rahman Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Medan Area, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.60036/jbm.605

Keywords:

E-SAMSAT, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Penerimaan Pajak, Kendaraan Bermotor, Desentralisasi, Kinerja Manajerial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan layanan E-SAMSAT, Samsat Keliling, dan Samsat Drive Thru terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPT PPDRD Medan selama periode 2019-2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan penerimaan pajak dan dokumentasi resmi UPT PPDRD Medan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis regresi linear berganda untuk mengukur pengaruh masing-masing layanan terhadap penerimaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan layanan E-SAMSAT, Samsat Keliling, dan Samsat Drive Thru memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Di antara ketiga layanan tersebut, layanan E-SAMSAT memiliki pengaruh paling signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Temuan ini memberikan implikasi bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bagustian, D. (2017). Efektifitas peraturan presiden nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor terhadap peran samsat dalam pencegahan dan penanggulangan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor (Disertasi doktoral, Universitas Bangka Belitung).

Danarsi, S. N., & Subroto, H. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak mobil dengan diberlakukannya pajak progresif di Kota Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 18(1).

Dwipayana, I. M. H., Dewi, P. E. D. M., & Yasa, I. I. N. P. (2017). Pengaruh Program Samsat Corner, Samsat Keliling dan Kepuasan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (Studi Empiris pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT) Denpasar). E-Jurnal S1 Akuntansi, 8(2).

Faizah, F. A. (2014). Legislasi peraturan daerah di bidang pajak daerah pasca berlakunya Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Fitri, H. N., Muhammad, R. N., & Rosmiati, M. (2021). Analisis kebijakan penerapan E-SAMSAT pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada BAPENDA Provinsi Jawa Barat. Indonesian Accounting Research Journal, 1(2), 339–348.

Gustaviana, S. (2020). Pengaruh Program E-Samsat, Samsat Keliling, Pemutihan PKB, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Operasi Kepolisian terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Prisma: Platform Riset Mahasiswa Akuntansi, 1(1), 20–29.

Hartanti, H., Alviani, R. K., & Ratiyah, R. (2020). Pengaruh Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru, E-Samsat terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Jakarta Timur. Jurnal Online Insan Akuntan, 15(1), 125–136.

Mifta, M. J. (2023). Pengaruh sanksi, razia lapangan, dan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa. EKALAYA: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 1(3), 59–65.

Nisa, F. K., & Rimawati, Y. (2018). Pelayanan SAMSAT Keliling: Capaian dan tantangan. Aspirasi: Jurnal Ilmiah Administrasi Negara, 3(1), 1–10.

Nugroho, U. (2018). Metodologi penelitian kuantitatif pendidikan jasmani. Penerbit CV. Sarnu Untung.

Oktavianto, N., Afifah, N., & Den Ka, V. S. (2021). Efektivitas penerimaan E-Samsat sebagai media pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jurnal Pabean, 3(2), 197–206.

Purnama, N. I. (2017). Pengaruh pajak dan subsidi pada keseimbangan pasar. Jurnal Ekonomikawan, 16(1), 78–85.

Samsudin, S. (2020). Pengaruh tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor pada kantor pelayanan pajak sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) Dompu. Jurnal Pendidikan Tambusai, 4(1), 162–175.

Saragih, A. H., Susilawati, N., & Hendrawan, A. (2019). Reformasi administrasi pelayanan publik: Studi pada penerapan kebijakan Electronic Samsat (E-Samsat) di Provinsi DKI Jakarta. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 12–24.

Sugiyono, S. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Susanti, N. A. (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan penerapan e-samsat terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (Studi kasus pada wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman).

Utiarahman, N. R. (2016). Analisis efektivitas dan kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(2).

Wahyudi, H., & Sanjaya, S. S. S. (2018). Efek mediasi kepatuhan wajib pajak pada pengaruh pemahaman dan kesadaran wajib pajak terhadap keberhasilan penerimaan pajak penghasilan. Kumpulan Penelitian dan Pengabdian Dosen, 1(1), 1–20.

Wardani, D. K. (2018). Pengaruh program E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan kepuasan kualitas pelayanan sebagai variabel intervening (Studi kasus Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta). Akmenika: Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 15(2).

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem Samsat Drive Thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15–24.

Downloads

Published

2025-04-21

How to Cite

Kaur, S., Sagala, I. C., Hasibuan, T. F. H., & Rahman, F. (2025). Analisis Penerapan Layanan E-Samsat, Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Periode 2019-2022 di UPT PPDRD Medan. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 5(3), 1029–1039. https://doi.org/10.60036/jbm.605