Analisis Peran Fintech dalam Mendorong Inovasi Keuangan Modern: Studi Kasus pada OVO di Indonesia pada Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.60036/jbm.v5i1.400Keywords:
Fintech, OVO, Inklusi Keuangan, Inovasi Keuangan, DigitalisasiAbstract
Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa transformasi signifikan dalam sektor keuangan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran fintech, khususnya OVO, dalam mendorong inovasi keuangan modern pada tahun 2024. OVO, sebagai salah satu pelopor fintech, memainkan peran penting dalam membangun ekosistem keuangan digital melalui fitur pembayaran berbasis QR Code, layanan pinjaman mikro, dan pengelolaan keuangan digital. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus OVO untuk memahami kontribusi fintech terhadap inklusi keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola perilaku konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OVO berhasil meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak banked dan underbanked, serta mendorong pergeseran dari transaksi tunai ke non-tunai. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan seperti persaingan yang ketat, kebutuhan edukasi digital, dan adaptasi terhadap regulasi yang dinamis. Temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan kebijakan dan strategi bisnis di sektor fintech, serta menyoroti potensi fintech dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien
Downloads
References
Aaron, X., et al. (2018). Fintech sebagai Wadah Digital dalam Keuangan. Penerbit ABC.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). (2023). Laporan Pertumbuhan Fintech Indonesia 2023. Jakarta: AFTECH.Bank Indonesia. (2022). Peran Fintech dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan. Laporan Tahunan.
Bank Indonesia. (2022). Laporan Tahunan Bank Indonesia 2022. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2016). Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2017). Peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Keuangan. Jakarta: Bank Indonesia.
Dewi, F. (2018). Fintech dan Regulasi Pemerintah: Pengaruhnya terhadap Industri Pembayaran Digital di Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital, 5(3), 75-90.
Insight Asia. (2022, September). Survei penggunaan dompet digital di Indonesia. Diakses dari Databoks Katadata
Flyvbjerg, B. (2006). Five Misunderstandings About Case-Study Research. Qualitative Inquiry, 12(2), 219-245.
Kauffman, A., et al. (2013). Perspektif Baru pada Teknologi Keuangan. Cambridge University Press.
Kennedy, R., & Harefa, A. (2018). Pengembangan Fintech di Asia Tenggara. Jurnal Teknologi Keuangan, 12(4), 56-67.
LinkAja. (2023). Laporan Pengguna Fintech di Indonesia. Jakarta: LinkAja.
Mawarni, T. (2018). Perkembangan Keuangan Digital dan Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 14(2), 1-10.
Merriam, S. B. (1998). Qualitative Research and Case Study Applications in Education. San Francisco: Jossey-Bass Publishers.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (P2P Lending). Jakarta: OJK.
OVO. (2023). Laporan Tahunan OVO 2023: Transformasi Digital dalam Layanan Keuangan. Jakarta: OVO.
Rahardjo, M. (2018). Fintech: Kemajuan Teknologi Keuangan dalam Meningkatkan Akses Layanan Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 6(4), 225-229.
Rahardjo, D. (2018). Teknologi Keuangan di Era Digital. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Suryanto, A., & Surya, D. (2019). Perkembangan Fintech di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jurnal Keuangan dan Teknologi, 10(2), 105-118.
Wijaya, R. (2020). Inovasi Pembayaran Digital dan Peran OVO dalam Mengubah Lanskap Keuangan Indonesia. Jurnal Teknologi Keuangan, 8(4), 130-145.
Yuliana, N. (2017). Transformasi Digital di Indonesia: Peran Fintech dalam Inklusi Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(2), 214-230.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zika Puspita Sari; Nurul Huda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



