Pembangunan Hukum di Era Digital: Tantangan dan Peluang bagi Negara dalam Menghadapi Transformasi Teknologi
DOI:
https://doi.org/10.60036/jbm.v5i1.324Keywords:
Transformasi teknologi, Pembangunan hukum, Era digitalAbstract
Era digital menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi pembangunan hukum. Transformasi teknologi yang cepat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek hukum dan regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi negara dalam merumuskan dan menerapkan hukum di tengah perkembangan teknologi informasi, seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, dan e-commerce. Selain itu, penelitian juga mengeksplorasi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh negara untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka dan analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai tantangan, seperti kekurangan infrastruktur hukum dan keterbatasan sumber daya manusia, terdapat peluang untuk inovasi dalam penyusunan regulasi yang adaptif terhadap teknologi.
Downloads
References
Fadhillah, S. A., Matakupan, M. S. A., & Mingga, B. W. B. (2023). Peran Interpol dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Siber Berdasarkan Konvensi Budapest On Cybercrimes. Journal on Education, 5(4), 16553–16564.
Gunawan, T., Hastuti, S., & S Mn, M. M. (n.d.). Kejahatan Card Skimming: Hak Nasabah Dan Kewajiban Bank. Deepublish.
Herman, H. K. M. S., Subianta Mandala, S. H., & Vidya, A. (n.d.). Pembaruan Hukum Pidana. Ananta Vidya.
Hidayah, N., & Muhiddin, N. (2023). Analisis Yuridis Perjanjian Pra Nikah Dan Akibat Hukumnya. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 1(1).
Jange, B., Pendi, I., & Susilowati, E. M. (2024). Peran Teknologi Finansial (Fintech) dalam Transformasi Layanan Keuangan di Indonesia. Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1199–1205.
Juwana, H. (2019). Kewajiban Negara dalam Proses Ratifikasi Perjanjian Internasional: Memastikan Keselarasan dengan Konstitusi dan Mentransformasikan ke Hukum Nasional. Undang: Jurnal Hukum, 2(1), 1–32.
Kusnadi, S. A. (2021). Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi. AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 9–16.
Mardiyati, S. (2024). Implementasi dan Penegakan Hukum Tata Negara dalam Konteks Globalisasi. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 30(3), 79–90.
MH, R. S. T. S. H. (2024). MENUJU NEGARA HUKUM YANG BERKEADILAN. Ruang Karya Bersama.
Mudjiyanto, B., & Roring, F. P. (2024). Tendensi Politik Kejahatan Dunia Maya. JIKA (Jurnal Ilmu Komunikasi Andalan), 7(2), 26–51.
Rajab, A. (2018). Urgensi undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagai solusi guna membangun etika bagi pengguna media. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(4), 463–471.
Ramadhani, F. (2023). Dinamika UU ITE Sebagai Hukum Positif Di Indonesia Guna Meminimalisir Kejahatan Siber. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 1(1), 89–97.
Rasji, R., Avianti, G., & Edward, K. (2023). Dinamika Konstitusi Dan Perubahan Hukum Tata Negara Sebuah Tinjauan Perubahan Konstitusi Di Era Digital. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 626–634.
SAPUTRA, O. K. A. T. (2023). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DENGAN PENDEKATAN NON PENAL DI KEPOLISIAN RESOR TANJUNG JABUNG TIMUR (Studi Kasus LP/01/XII/Jambi/Tanjabtim/2020/Satreskrim). Universitas Batanghari Jambi.
Sinaga, E. M. C., & Putri, M. C. (2020). Formulasi Legislasi Perlindungan Data Pribadi dalam Revolusi Industri 4.0. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 237.
Sisokhi, O. (2022). Analisis Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Pada Tindak Pidana Penganiayaan (Studiputusannomor 1002/Pid. B/2008/Pn. Smg). Jurnal Panah Hukum, 1(1), 47–58.
Suci, A. M., Arisma, T. F., & Putri, S. K. (2024). Penerapan Prinsip Keadilan Dalam Hukum Perdata Di Indonesia. Journal of Global Legal Review, 2(2), 89–98.
Tandiono, R., Ratnawati, A. T., Gusneli, G., Ilham, I., Martini, R., Waty, E., Putuhena, H., Mulyadi, A. R., & Devi, E. K. (2023). TEORI AKUNTANSI: Konsep, Aplikasi, dan Implikasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Yunita, S., Dalimunthe, A. M., Manurung, D. A., Mutia, D. Q., Elisabet, M. R., Mustasfa, S. W., & Baringbing, S. J. (2024). PERANAN HUKUM DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI ERA DIGITAL. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 16726–16731.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Asriani Asriani, Misnah Irvita, Robi Rendra Tribuana, Rahmiati Ranti Pawari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



