Paradigma Pemikiran Abraham Maslow Mengenai Kontruksi Hukum Poligami (Studi Kasus Praktik Poligami di Kabupaten Subang Jawa Barat)
DOI:
https://doi.org/10.60036/jbm.v4i4.art26Keywords:
Poligami, Faktor-Faktor, Hirarki Abraham MaslowAbstract
Penelitian ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan poligami di Kabupaten Subang, dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Berdasarkan analisis, poligami dilakukan karena berbagai alasan, seperti jarak dengan istri yang jauh, tidak terpenuhinya nafkah lahir dan batin, serta upaya menghindari perbuatan tidak bermoral. Dari sudut pandang hirarki kebutuhan Abraham Maslow, poligami dipandang sebagai langkah darurat untuk memenuhi kebutuhan individu. Namun, jika tidak dilakukan sesuai aturan, poligami dapat menimbulkan dampak negatif. Penelitian juga mencatat lemahnya efektivitas regulasi poligami dalam UU Perkawinan, yang disebabkan oleh tidak adanya sanksi tegas, kelemahan administrasi, serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan agama dan hukum. Hasil ini menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan pengawasan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan kursus calon pengantin, untuk meminimalisir penyimpangan dalam praktik poligami.
Downloads
References
Adryanto, Bagus Fajar, ‘Tafsir Maudh’ui Muhammad Quraish Shihab Dan Siti Musdah Mulia Terhadap Poligami’, Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 4.1 (2022), 57
Aj-Jahrani, Musfir, ‘Poligami Dari Berbagai Persepsi’, Jakarta: Gema Insani, 1996
Bennett, Linda Rae, and Sharyn Graham Davies, Sex and Sexualities in Contemporary Indonesia: Sexual Politics, Health, Diversity and Representations (Routledge, 2014)
Budiharjo, Eko Wahyu, ‘Praktik Poligami Pegawai Negeri Sipil Ditinjau Dari Sistem Hukum Perkawinan’, Pandecta Research Law Journal, 8.1 (2013)
Ferdiansyah, Hengki, Pemikiran Hukum Islam Jasser Auda (Yayasan Pengkajian Hadis el-Bukhari, 2018)
Fhadila, Kenny Dwi, ‘Menyikapi Perubahan Perilaku Remaja’, JPGI (Jurnal Penelitian Guru Indonesia), 2.2 (2017), 16–23
Hafidzi, Anwar, ‘Prasyarat Poligami Dalam Kitab Fiqih Islam Dan Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maslahah Mursalah’, Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 7.2 (2017), 366–92
Jamal, Ridwan, ‘Hukum Poligami Menurut Undang-Undang Perkawinan Dan Fikhi’, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 2.1 (2016)
Jannah, Cut Raudhatul, and Ishak Ishak, ‘Poligami Secara Nikah Sirri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dan Kompilasi Hukum Islam’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 2.3 (2018), 467–77
Lestari, Indah, and Abdul Halim, ‘Konsep Adil Dalam Perkawinan Poligami Menurut Hakim Perempuan Dalam Putusan Di Pengadilan Agama’, 2020
Moqsith, Abd, ‘Tafsir Atas Poligami Dalam Al-Qur’an’, KARSA: Journal of Social and Islamic Culture, 23.1 (2015), 132–48
Mustofa, Muhammad Arif, ‘Poligami Dalam Hukum Agama Dan Negara’, AL IMARAH: JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM, 2.1 (2018)
Nailiya, Iffah Qanita, Poligami: Berkah Ataukah Musibah? Mengungkap Alasan-Alasan Nabi Melarang Ali Berpoligami (DIVA PRESS, 2016)
Nasaruddin Umar, Ketika Fikih Membela Perempuan (jakarta: ( PT. Gramedia), 2014)
Nasrulloh, Muhammad, and Doli Witro, ‘Poligami Sebagai Perkawinan Abnormal: Kajian Terhadap Syariat Islam’, Musawa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 20.1 (2021), 17–30
Rohmad, Muhammad Ali, ‘Kesabaran Istri Poligami’, Journal of Islamic Studies and Humanities, 1.1 (2017), 21–36
Sukron, Mokhamad, ‘Tafsir Wahbah Al-Z Uhaili Analisis Pendekatan, Metodologi, Dan Corak Tafsir Al-Munir Terhadap Ayat Poligami’, Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 2.1 (2018), 261–74
Syuib, M Syuib M, and Aji Afdillah, ‘Persepsi Masyarakat Terhadap Izin Poligami Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974’, El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 2.1 (2019), 41–59
Utomo, Nugroho Budi, 35 Masalah Cinta Menurut Islam Dan Penelitian (GUEPEDIA)
Wartini, Atik, ‘Poligami: Dari Fiqh Hingga Perundang-Undangan’, Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 10.2 (2013), 237–68
Yasin, Dikson T, ‘Menelisik Pesan Sosial Poligami Dalam KHI’, Jurnal Al Himayah, 2.1 (2018), 77–96
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdurohim Abdurohim, Ahmad Ropei, Saman Saman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



