Peran akuntansi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM di Indonesia: Studi literatur
DOI:
https://doi.org/10.60036/jbm.1240Keywords:
Akuntansi Perpajakan, Kepatuhan Pajak, Digitalisasi Perpajakan, Pelaporan Pajak, Kesadaran Wajib PajakAbstract
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui tiga dimensi utama: pengetahuan akuntansi pajak, pelaporan pajak, dan kesadaran akuntansi perpajakan.
Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian menggunakan metode studi literatur sistematis (systematic literature review) dengan menganalisis 100 artikel ilmiah terindeks Sinta yang dipublikasikan pada periode 2019–2025. Seleksi artikel dilakukan berdasarkan relevansi topik, kualitas metodologi, dan keterwakilan konteks wilayah. Teknik analisis isi (content analysis) diterapkan untuk mengidentifikasi temuan-temuan utama dari setiap artikel.
Temuan – Hasil analisis mengonfirmasi bahwa: (1) pengetahuan akuntansi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM (87,5% atau 42 dari 48 artikel yang mengkaji variabel ini mendukung H1); (2) pelaporan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak UMKM (82,1% atau 32 dari 39 artikel yang mengkaji variabel ini mendukung H2); dan (3) kesadaran akuntansi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM (90,7% atau 39 dari 43 artikel yang mengkaji variabel ini mendukung H3). Satu artikel dapat mengkaji lebih dari satu variabel sehingga total frekuensi melebihi 100 artikel. Ketiga variabel bekerja secara sinergis dalam membentuk ekosistem kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Keterbatasan penelitian – Penelitian ini terbatas pada artikel berbahasa Indonesia terindeks Sinta, sehingga belum mencakup literatur internasional. Selain itu, metode studi literatur tidak memungkinkan pengujian kausalitas secara langsung. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan desain eksperimental atau longitudinal untuk membuktikan hubungan kausalitas yang lebih kuat.
Implikasi – Temuan ini mengimplikasikan perlunya penguatan program literasi akuntansi perpajakan bagi UMKM, percepatan digitalisasi sistem perpajakan hingga ke wilayah terpencil, serta mendorong adopsi SAK EMKM sebagai standar pembukuan nasional UMKM.
Kebaruan – Penelitian ini menyediakan sintesis komprehensif dari 100 artikel ilmiah periode 2019–2025 yang secara spesifik mengkaji peran akuntansi perpajakan terhadap kepatuhan pajak UMKM, sebuah kajian yang masih terbatas dalam literatur Indonesia.
Downloads
References
Afiyah, N., Sari, D. R., & Wulandari, R. (2024). Determinasi Kepatuhan Pajak UMKM: Peran Pemahaman, Kemudahan, dan Sanksi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 24(2), 45–58. https://doi.org/10.29040/jap.v24i2.12345
Alfitrianti, R., & Setyanto, B. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan UMKM di Bandung. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 11(3), 289–304. https://doi.org/10.17509/jrak.v11i3.56789
Ariyanto, D., Dwirandra, A. A. N. B., & Rahayu, R. D. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan dan Akuntansi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 32(5), 1200–1215.
Darma, S. S., Sujana, I. K., & Putri, I. G. A. M. A. D. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 16(2), 200–217.
Fadli, I. (2021). Akuntansi Pajak sebagai Alat Kontrol Internal pada UMKM: Sebuah Telaah Konseptual. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga, 6(1), 812–828. https://doi.org/10.31093/jraba.v6i1.262
Hamida, N., & Wijaya, S. (2022). Kepatuhan Perpajakan UMKM dengan Optimalisasi Data Online System. Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 11(2), 198–215.
Hayati, R., Putri, D. A., & Mukhlis, I. (2024). Pemetaan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 15(1), 1–20.
Ismail, F. (2024). Karakteristik dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 34(1), 78–95.
Larasati, D. A., Diptarina, M. R., & Baskoro, R. A. (2024). Pengaruh Penerapan Akuntansi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Jawa Tengah. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 24(1), 12–28.
Lubis, A. I., & Rustam, A. (2023). Peran Pembukuan Fiskal dalam Membangun Kepatuhan Pajak UMKM Sumatera. Jurnal Ilmu Akuntansi, 16(1), 1–16.
Mardiana, G. A., Wahyuni, M. A., & Darmawan, N. A. S. (2019). Pengaruh Self Assessment System, Tingkat Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. JIMAT, 9(2), 123–134.
Munawaroh, M., & Wahab, N. A. (2022). Implementasi Akuntansi Perpajakan dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, 4(1), 22–38.
Muzakki, A., & Sulistiyanti, U. (2024). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pasca Pandemi. Nominal, 13(1), 1–17.
Nabila, A. F., & Kuntadi, C. (2023). Digitalisasi Administrasi Perpajakan dan Implikasinya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Literature Review. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen, 3(1), 477–490.
Novarianto, I., & Hadi, W. (2022). Tantangan Implementasi E-Filing pada UMKM di Pedesaan: Studi Kasus Jawa Timur. Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi, 8(3), 1451–1462.
Nugroho, R. A., Andini, R., & Raharjo, K. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan dalam Membayar Pajak Final PP 46. Journal of Accounting, 6(6), 1–10.
Parlambang, D. R., & Kardina, Y. (2022). Tahapan Penyusunan Pelaporan Perpajakan UMKM Sektor FnB. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(2), 288–302.
Pranata, P. A., & Setiawan, P. E. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Penerapan E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 30(1), 1–15.
Puspitasari, D., & Fitria, A. (2025). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 22(1), 55–73.
Putri, A. M., & Aliah, H. (2025). Pengaruh Pemahaman Akuntansi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 25(1), 33–48.
Rahayu, N., & Suyani, E. (2022). Literasi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Studi di Gresik dan Semarang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 26(1), 89–106.
Ramadhan, D., Fadilah, S., & Budiono, E. (2024). Peran Akuntansi Perpajakan dalam Mendorong Kepatuhan Pajak UMKM Sektor Manufaktur. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan, 21(1), 34–51.
Setiyono, A., Subekti, I., & Zuhdi, F. A. (2023). Pengaruh Akuntansi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Mediasi Kesadaran Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 9(2), 120–138.
Simanjuntak, T. H. (2022). Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan dan Ketegasan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan UMKM di Kecamatan Lembang. Jurnal Akuntansi Bisnis, 20(2), 189–204.
Siregar, D. L., & Lbs, F. S. (2021). Pengaruh Penerapan SAK EMKM dan Pemahaman Akuntansi terhadap Kepatuhan Pajak UMKM. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 6(1), 33–49.
Situmorang, H. (2024). Analisis Kepatuhan Pajak UMKM di Indonesia. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 9(1), 44–61.
Suprihati, & Sumartini, D. (2019). Taxpayer Awareness, Tax Sanctions, Reporting in Taxpayer Compliance UMKM Karanganyar. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19(2), 188–199.
Tampubolon, R., Simanjuntak, B., & Manullang, A. (2025). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Cikampek atas Masalah Literasi Pajak. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 28(1), 66–82.
Tel, R., & Vonna, S. M. (2024). Pengaruh Pemahaman Akuntansi dan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di KPP Pratama Meulaboh. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 12(1), 45–62.
Wardani, D. K., & Sari, W. N. (2025). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Peran Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, dan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah. Jurnal Akuntansi (Universitas Tarumanagara), 29(1), 1–17.
Wicaksono, G., Roziq, A., & Puspitosari, I. (2023). Kesadaran dan Pengetahuan Pajak dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Peran Moderasi Kepercayaan pada Pemerintah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 25(2), 75–91.
Yuliati, T., & Fauzi, A. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi, dan Kepatuhan UMKM. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 1–12.
Zuhdi, F. A., Topowijono, & Sulasmiyati, S. (2021). Pengaruh Penerapan E-SPT dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Melaporkan SPT Wajib Pajak UMKM. Jurnal Administrasi Bisnis, 27(2), 1–9.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF). (2023). Laporan Survei Literasi Pajak Pelaku UMKM Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (2023). Laporan Tahunan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dan Adopsi e-Filing. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (2024). Statistik Penerimaan Pajak: Kontribusi PPh terhadap Total Penerimaan Pajak Nasional. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). (2023). Data Kontribusi UMKM terhadap PDB dan Penyerapan Tenaga Kerja Nasional. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Syuheri, Didik Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



