Relasi kuasa antara kepala kampung adat dan kepala kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Ifar Besar
DOI:
https://doi.org/10.60036/jbm.1218Keywords:
Relasi Kuasa, Kepala Kampung Adat, Kepala Kampung, Penyelenggaraan Pemerintahan, Ondoafi, FoucaultAbstract
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis relasi kuasa antara kepala kampung adat dan kepala kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, ditinjau dari tiga dimensi teori relasi kuasa Michel Foucault (1990).
Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif (Moleong, 2017). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap 10 informan yang terdiri dari kepala kampung adat (Ondofolo Nico Yoku), kepala kampung formal (Arnold Yoku), dan 8 anggota masyarakat yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan melalui model analisis interaktif (Miles & Huberman, 1994) yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Temuan – Pada tiga dimensi relasi kuasa Foucault, hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) relasi sebagai permainan strategis telah terbentuk dengan baik; kedua pemimpin saling berkomunikasi secara aktif dan menjaga relasi setiap hari; (2) relasi sebagai dominasi tidak menunjukkan pola dominasi yang represif, meskipun terdapat asimetri partisipasi pada sebagian fungsi pemerintahan; (3) relasi sebagai bentuk pemerintahan berjalan dengan baik karena keduanya menyadari pentingnya koordinasi. Pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, fungsi pelayanan publik dan pembangunan secara dominan dijalankan oleh kepala kampung formal dengan keterlibatan kepala kampung adat yang terbatas pada fungsi mengetahui, sementara pemberdayaan masyarakat melibatkan keduanya secara lebih setara.
Keterbatasan penelitian – Penelitian ini terfokus pada satu kampung adat di Distrik Sentani, sehingga temuan tidak dapat digeneralisasikan langsung ke kampung adat lain. Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas cakupan lokasi dengan pendekatan komparatif.
Implikasi – Pemerintah Kabupaten Jayapura perlu memperkuat regulasi operasional yang mengatur pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan protokol pengambilan keputusan antara kepala kampung adat dan kepala kampung formal untuk mencegah tumpang tindih kewenangan serta mengurangi ketergantungan tata kelola pada relasi personal kedua pemimpin.
Kebaruan – Penelitian ini memberikan gambaran empiris tentang dinamika relasi kuasa antara dua entitas pemerintahan formal dan adat dalam satu kampung di Papua menggunakan kerangka analitis Foucault, sebuah pendekatan yang masih jarang diterapkan secara eksplisit dalam kajian pemerintahan kampung adat di Indonesia.
Downloads
References
Adisasmita, R. (2018). Pembangunan Pedesaan: Pendekatan Partisipatif, Tipologi, Strategi, Konsep Desa Pusat Pertumbuhan. Graha Ilmu.
Apay, F., Tafor, D., & Yaroserai, M. M. (2020). Peran kepemimpinan Ondoafi dalam mendukung program pelayanan kesehatan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura. Jurnal Keperawatan Tropis Papua, 2(1), 80–89. https://doi.org/10.47539/jktp.v2i1.59
Fina, Y., & Naiheli, A. (2023). Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa melalui Musrenbang. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 7(1), 61–70. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v7i1.6178
Foucault, M. (1990). The History of Sexuality, Vol. 2: The Use of Pleasure. Vintage Books.
Karetji, Y. N. A., & Utomo, W. (2011). Eksistensi Kepemimpinan Ondoafi/Ondofolo dalam Kepemimpinan Formal pada Masyarakat Adat Suku Sentani di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua [Tesis Magister, Universitas Gadjah Mada]. Repositori UGM. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/53935
Labolo, M. (2011). Memahami Ilmu Pemerintahan. Raja Grafindo Persada.
Mardikanto, T. (2015). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Mudhoffir, A. M. (2020). Teori kekuasaan Michel Foucault: Tantangan bagi sosiologi politik. Masyarakat: Jurnal Sosiologi, 18(1). https://doi.org/10.7454/mjs.v18i1.1253
Ndraha, T. (2005). Ilmu Pemerintahan Baru. PT Rineka Cipta.
Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kampung Adat.
Sanggenafa, C. O. I., de Fretes, D. R., & Idris, U. (2023). Eksistensi Ondofolo dalam dinamika pemerintahan formal Kampung Yobeh. CENDERAWASIH: Jurnal Antropologi Papua, 4(2), 1–12.
Selan, L. A., Benu, E. D. N. A., & Sabaat, Y. Y. (2026). Relasi kuasa antara pemerintah formal dan lembaga adat dalam sistem pemerintahan Desa Boti, Timor Tengah Selatan. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(12), 491–500. https://doi.org/10.9963/7tqp7s95
Sugiman, S. (2018). Pemerintahan desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95.
Sunaryo. (2023). (Inter-) relasi kekuasaan dan kebenaran menurut Michel Foucault. Dekonstruksi, 9(03), 31–35. https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v9i03.164
Syafiie, I. K. (2011). Sistem Pemerintahan Indonesia. PT Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wicaksono, D. A. (2015). Transformasi pengaturan distribusi urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, 2(3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alberth Bram Kabey, Bonefasius Bao

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



