Peran tax planning, manajemen risiko, dan budaya organisasi untuk legal tax saving UMKM SJ

Authors

  • Afrianti Elsye Vanomy Universitas Universal, Batam, Indonesia
  • Jeffrey Ivander Universitas Universal, Batam, Indonesia
  • Richardson Te Universitas Universal, Batam, Indonesia
  • Sherles Zhang Universitas Universal, Batam, Indonesia
  • Stendy Lee Universitas Universal, Batam, Indonesia
  • Yohanes Sastria Winata Universitas Universal, Batam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.60036/jbm.1148

Keywords:

Budaya Organisasi, Legal Tax Saving, Manajemen Risiko, Tax Planning, UMKM

Abstract

Tujuan – Penelitian ini bertujuan menganalisis peran tax planning, manajemen risiko perpajakan, dan budaya organisasi dalam mendukung legal tax saving pada UMKM SJ.

Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada UMKM SJ di Batam. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap tiga informan utama, yaitu pemilik, staf administrasi, dan konsultan pajak; observasi praktik pencatatan dan administrasi perpajakan; serta dokumentasi omzet dan pembayaran PPh Final UMKM tahun 2025. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan.

Temuan – Penelitian menemukan bahwa tax planning pada UMKM SJ masih bersifat compliance-based, yaitu berfokus pada pembayaran PPh Final 0,5% dari omzet, tetapi belum memanfaatkan fasilitas legal secara optimal, termasuk pengurangan omzet tidak kena pajak sampai Rp500 juta bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Manajemen risiko perpajakan masih reaktif karena pencatatan manual dan belum adanya SOP, sedangkan budaya organisasi bersifat informal dan berpusat pada pemilik. Integrasi ketiga konstruk tersebut belum optimal, sehingga legal tax saving belum berjalan secara strategis.

Keterbatasan penelitian – Penelitian ini terbatas pada satu studi kasus dengan tiga informan, sehingga temuan tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi secara luas.

Implikasi – Secara teoretis, penelitian ini memperluas kajian tax planning UMKM dengan mengintegrasikan perspektif manajemen risiko dan budaya organisasi. Secara praktis, hasil penelitian menekankan pentingnya digitalisasi pencatatan, penyusunan SOP perpajakan, dan pendampingan pajak bagi UMKM.

Kebaruan – Kebaruan penelitian terletak pada integrasi tiga konstruk dalam konteks UMKM mikro di Batam yang memiliki sistem administrasi sederhana dan budaya organisasi yang berpusat pada pemilik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afzali, M., & Thor, T. (2025). Corporate culture and tax planning. Review of Quantitative Finance and Accounting, 64(2), 861–898. https://doi.org/10.1007/s11156-024-01320-1

Agus, S., Denok, S., & Permatasari, R. I. (2025). Buku Ajar Metode Penelitian Kualitatif.

Anto, R. P., Nikmatullah, N., Yusriani, Fenni, K. A., Ayu, J. D., Adi, N., Apriyeni, B. A. R. A., Purwanti, Adrianingsih, N. Y., & Miftah, F. P. P. (2024). METODE PENELITIAN KUALITATIF: TEORI DAN PENERAPANNYA.

Armilda, S. A., Widyaningsih, D., & Santoso, A. B. (2025). Analisis Literasi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tax Morale Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Kabupaten Boyolali Article Informations. 5, 406–418.

Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2022). Metode Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 1–9. https://doi.org/10.47709/jpsk.v3i01.1951

Atichasari, A. S., Ristiyana, R., & Handayani, S. (2024). Pengaruh Implementasi PP No. 55 Tahun 2022, Pemahaman Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Owner, 8(3), 2051–2063. https://doi.org/10.33395/owner.v8i3.2235

Bagaskara, S., Muhammad, Z., Andrias, Rumpoko, & Saputro, A. D. (2025). Edukasi Analisis Profitabilitas dan Perencanaan Pajak UMKM Sebagai Langkah Awal Menuju Bisnis Berkelanjutan. 6(2), 315–322. https://doi.org/10.32493/dkp.v6i2.48335

Dalope, C. A. C., Kalangi, L., & Latjandu, L. D. (2025). Analisis penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 3(2), 369–377. https://doi.org/10.58784/rapi.345

Fatchan, N. I., Laila, O. F. A., Pramurindra, R., & Dwi, W. (2025). Exploring Tax Risk: Its Impact on Corporate Risk in Business Tax Strategies. 10. http://journals.ums.ac.id/index.php/reaksi/index

Hasibuan, L. (2025). Analisis Efektivitas Perencanaan Pajak (Tax Planning) pada UMKM Berbasis Jasa : Studi Kasus di Indonesia Analysis of the Effectiveness of Tax Planning in Service-Based MSMEs: A Case Study in Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(12), 9094–9120. https://doi.org/10.56338/jks.v8i12.10216

Krieg, K. S., & Li, J. (2025). Does diverse tax planning reduce tax risk? Journal of Contemporary Accounting and Economics, 21(3). https://doi.org/10.1016/j.jcae.2025.100490

Kumala, R. N., Oktaviono, N., Setiawan, H. F. R., Zulfiati, L., & Dahlifah, D. (2024). Peran Tax Knowledge dalam Meningkatkan Tax Compliance: Bukti Empiris pada UMKM di Bandung. Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 8(3), 286–304. https://doi.org/10.18196/rabin.v8i3.22604

Kurnikova, A. A., & Muslimin. (2024). Analisis Strategi Optimal Perencanaan Pajak Untuk UMKM Studi Kasus Pada UMKM “MNO.” 6, 298–308. https://doi.org/10.556442

Ndlovu, M. O., & Daniel, P. S. (2026). An evaluation of tax compliance among small businesses. South African Journal of Accounting Research, 40(1), 21–39. https://doi.org/10.1080/10291954.2024.2372132

Nur Fauziah, F., Deddy, A. F., & Hariono, D. (2022). Peranan Tax Planning Bagi UMKM. https://jurnal.stiedarulfalahmojokerto.ac.id/index.php/jurnal_el-mahasaba

OECD Economic Surveys. (2024). OECD Economic Surveys INDONESIA. https://doi.org/doi.org/10.1787/de87555a-en.

Sitepu, & Arbak, S. B. (2024). The Determinants of SME’s Tax Compliance in Indonesia. 7(2), 80–99. https://doi.org/10.47814/ijssrr.v7i2.1832

Suryanto, B., Krisnanto, K., Komara, A., & Syifaudin, A. (2025). Determinants of SMES Voluntary Tax Compliance: Moderated by Tax Knowledge Requirement. 6. https://doi.org/10.38035/jafm.v6i3

Tambun, S., & Resti, R. R. (2022). Dampak Tax Planning dan Digitalisasi Layanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dimoderasi oleh Nasionalisme. Owner, 6(3), 3015–3026. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.909

Vanomy, A. E. (2021). Analisa Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Untuk UMKM Terhadap Penerimaan Pajak Negara Di Kota Batam Prov. Kepri. 15(2). https://profit.ub.ac.id

Vanomy, A. E., Harris, I., Pendidikan, K., Riset, K., Teknologi, D., & Kemendikbudristek, (. (2021). Jurnal Bisnis dan Manajemen Analisis Peran Wanita Generasi Milenial pada Usaha Mikro Kecil Menengah di dalam Era Ekonomi Digital di Kepulauan Riau Indonesia. 300–310. http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jbm

Downloads

Published

2026-06-20

How to Cite

Vanomy, A. E., Ivander, J., Te, R., Zhang, S., Lee, S., & Winata, Y. S. (2026). Peran tax planning, manajemen risiko, dan budaya organisasi untuk legal tax saving UMKM SJ. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 6(3), 1260–1277. https://doi.org/10.60036/jbm.1148