Mengurai akar kredit bermasalah: Kajian faktor dan solusi pada PNM Mekaar Madura

Authors

  • Fadhoilus Shofi Institut Teknologi dan Bisnis Tuban, Tuban, Indonesia
  • Lambok Nababan Institut Teknologi dan Bisnis Tuban, Tuban, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.60036/jbm.1027

Keywords:

Kredit Bermasalah, Monitoring Kredit, Penyalahgunaan Kredit, Kebijakan Pemerintah, PNM Mekaar

Abstract

Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kredit bermasalah dan solusi penyelesaiannya di PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Madura. Masalah kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) merupakan isu yang signifikan yang dapat berdampak pada kelangsungan program pembiayaan mikro.

Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini menggunakan pendekatan survei dengan teknik purposive sampling yang melibatkan 110 responden, yaitu debitur yang memiliki tunggakan lebih dari 180 hari. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan JASP.

Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengawasan kredit, jenis usaha yang dikelola oleh nasabah, penyalahgunaan kredit, dan kebijakan pemerintah memiliki pengaruh signifikan terhadap terjadinya kredit bermasalah. Penyalahgunaan kredit terbukti sebagai faktor utama yang meningkatkan risiko NPL, sementara pengawasan kredit dan kebijakan pemerintah memiliki pengaruh negatif yang signifikan dalam mengurangi kredit bermasalah. Koefisien determinasi (R²) sebesar 61% menunjukkan bahwa keempat variabel tersebut secara bersama-sama menjelaskan variasi kredit bermasalah, sedangkan 39% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak tercakup dalam penelitian.

Keterbatasan penelitian – Penelitian ini memiliki keterbatasan pada ruang lingkup lokasi, jumlah sampel yang hanya mencakup 110 debitur PNM Mekaar Madura dengan tunggakan lebih dari 180 hari, serta variabel yang diteliti sehingga hasilnya belum dapat digeneralisasi ke seluruh unit PNM Mekaar di Indonesia.

Implikasi –  Temuan ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, pendampingan usaha, serta peningkatan efektivitas kebijakan pemerintah untuk mengurangi risiko kredit bermasalah di PNM Mekaar Madura.

Kebaruan –  Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis simultan pengawasan kredit, karakteristik usaha nasabah, penyalahgunaan kredit, dan kebijakan pemerintah dalam konteks lokal PNM Mekaar Madura, dengan identifikasi penyalahgunaan kredit sebagai faktor dominan penyebab NPL yang menghasilkan implikasi praktis bagi penguatan strategi mitigasi risiko.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Badan Pusat Statistik.

Datta, S., & Sahu, T. N. (2023). Financial inclusion and livelihood transformation: Perspective from microfinance institutions in rural India. Springer.

Del Sarto, N., Bocchialini, E., Gai, L., & Ielasi, F. (2023). Microfinance, microcredit, and women’s empowerment: An exploration of the Grameen Bank experience for social inclusion. Journal of Accounting and Finance, 23(5), 117–127.

Dewi, P., Yanty, A., & Siahaan, S. (2025). Pemberdayaan perempuan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Medan Maimun Kelurahan Sei Mati. Sajjana: Public Administration Review, 3(1), 1–14.

Fatimah. (2020). Pengaruh analisis kredit dan pengawasan kredit terhadap kredit bermasalah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Nagoya di Kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang, 1(2), 49–61.

Hasanah, U., & Syahrin, M. A. (2025). Analisis efektivitas dan tantangan sistem pembiayaan tanggung renteng pada PNM Mekaar: Perspektif ekonomi syariah. Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(1), 86–99.

Hutami, H. (2023). Efektivitas pembiayaan ultra mikro terhadap kinerja dan kesejahteraan nasabah PNM.

Isdiana, N. (2020). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kredit bermasalah pada perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Laporan pelaksanaan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Bantuan pinjaman ultra mikro: Perempuan berdaya, keluarga sejahtera. Media Keuangan.

Kresiadanti, A. R. R., Ulpah, M., & Sakti, R. K. (2025). Operational risk aspect of non-performing loans in microfinance. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 10(1), 106–120.

Maldonado-Castro, J., Gallego-Losada, R., & Montero-Navarro, A. (2024). Mapping the intellectual structure of microfinance and women’s empowerment: A bibliometric analysis. Heliyon, 10(20), e39563.

Mishkin, F. S., & Eakins, S. G. (2018). Financial markets and institutions (9th ed.). Pearson.

Muharramah, A. (2023). Efektivitas pembiayaan ultra mikro dalam rangka pemberdayaan perempuan melalui PNM Mekaar Syariah.

Nababan, L. (2023). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, dan ukuran bank terhadap struktur modal pada industri perbankan di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 10(2), 205–216.

Nababan, L., Ali, M., Kafit, A., & Shofi, F. (2024). COVID-19 pandemic and financial performance.

Nababan, L., & Lee, J. K. (2025). Do young students save well? Evidence from an Indonesian college. Journal of Financial Therapy, 16(2), Article 4.

Nani Asyafi’iyah, & Rizal, F. (2025). Optimalisasi strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada PT Permodalan Nasional Madani Syariah di Desa Jerukgulung Ngawi. Falahiya Journal of Islamic Banking and Finance, 4(1), 46–57.

Naz, F., Lutfullah, T., Pervaiz, S., & Ahmad, M. I. (2024). Factors influencing loan delinquency in microfinance institutions: A literature review. In A. P. M. Gama, M. Augusto, R. E. Correia, & F. Duarte (Eds.), Microfinance: Interventions in challenging contexts (pp. 75–90). Springer.

Nugraheni, N. I. P. (2024). Studi dampak sosial-ekonomi pembiayaan ultra mikro terhadap nasabah PNM Mekaar di Kota Yogyakarta.

Nurid, F. B. M., Hanani, N., & Estiningrum, S. D. (2018). Penerapan good corporate governance dalam manajemen risiko Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Wadiah, 2(2), 113–144.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Statistik Lembaga Keuangan Mikro 2022. Otoritas Jasa Keuangan.

PT Permodalan Nasional Madani. (2024). PNM Mekaar & PNM Mekaar Syariah. PT Permodalan Nasional Madani.

Rahardiansyah, R. F., Purnamaputra, M. Z., Dhea, P. A., & Wilujeng, P. S. (2023). Indikasi moral hazard dan strategi mitigasi risiko dalam pembiayaan mudharabah pada perbankan syariah di Indonesia. Al-Muhasib: Journal of Islamic Accounting and Finance, 2(1), 119–151.

Ramadhona, D., Syafri, W., Maryani, D., & Achmad, M. (2023). Government support and policy design to improve MSME’s performance. Journal of Social Research, 2(7), 2157–2172.

Ramdlaningrum, H., Mawesti, D., Ismah, N., Aidha, C. N., Armintasari, F., & Ningrum, D. R. (2020). Pemberdayaan ekonomi untuk UMKM yang dipimpin perempuan di pedesaan Indonesia: Pelajaran dari CSO Indonesia. Perkumpulan Prakarsa.

Rusydi Fauzan, Wishanesta, I. K. D., Ruswaji, Nasution, T., Damanik, D., Wahyuarini, T., Faliza, N., Sudirjo, F., Manan, M. A., & Sofyanty, D. (2023). Manajemen perbankan.

Saroinsong, H. Y., Murni, S., & Untu, V. N. (2022). Analisis faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya kredit macet pada PT Bank Sulutgo Cabang Utama. Jurnal EMBA, 10(4), 444–454.

Shofi, F. (2025). Problematika dan tingkat akses keuangan pada UMKM: Sebuah pintu kinerja yang lebih baik.

Shofi, F., Aisjah, S., & Suryadi, N. (2022). The impacts of social capital and financial literacy on business performance with financial access SMEs Batik Pamekasan Regency as mediation. International Journal of Research in Business and Social Science, 11(8), 213–220.

Shofi, F., Rizkita, M. A., & Nugraha, F. K. (2025). Dampak persaingan perbankan terhadap profitabilitas dengan moderasi penetrasi perbankan asing (studi pada perbankan di Indonesia).

Sudarto, A. (2020). Penyelesaian pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan syariah: Studi BMT Al Hasanah Lampung Timur. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 5(2), 99–116.

Sudarto, S., & Santoso, B. (2020). Penyelesaian kredit bermasalah pada perbankan Indonesia. Notarius, 12(2), 591–607. https://doi.org/10.14710/nts.v12i2.28998

Sulton, F. A., Ardira, G. A., & Hersugondo, H. (2022). Pengaruh rasio kredit bermasalah terhadap profitabilitas bank umum selama pandemi COVID-19: Kasus Indonesia. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 19(2), 27–39.

Sutiyo, S., Pitono, A., Raharjanto, T., & Sinaga, J. B. (2020). Woman microfinance in Indonesia: Present status and future direction. International Journal of Rural Management, 16(1), 105–124.

Timuneno, A. Y. W. (2022). Pengaruh evaluasi kredit dan pengawasan kredit terhadap risiko kredit macet. Journal of Management: Small and Medium Enterprises, 15(2), 207–223.

Wilma Dian Ardiyanti, Bandaso, S., & Sandangan, G. A. (2024). Pengaruh kredit bermasalah terhadap rentabilitas ekonomi pada Koperasi Simpan Pinjam Balo’ Toraja Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja. Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Perpajakan, 1(2), 273–291.

Women’s World Banking. (2021). Women’s economic empowerment and financial inclusion in Indonesia: Levers to move women from inclusion to empowerment. Women’s World Banking.

Downloads

Published

2026-01-26

How to Cite

Shofi, F., & Nababan, L. (2026). Mengurai akar kredit bermasalah: Kajian faktor dan solusi pada PNM Mekaar Madura. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 6(1), 200–216. https://doi.org/10.60036/jbm.1027